Suratpermohonan itsbat nikah ada dua jenis sesuai dengan tujuan yaitu 1) surat permohonan itsbat nikah digabung dengan gugat cerai dan 2) surat permohonan itsbat nikah (lihat di lampiran). Memfotokopi formulir permohonan Itsbat Nikah sebanyak 5 rangkap, kemudian mengisinya dan menandatangani formulir yang telah lengkap. Pandeglang1 April 2012. Pengurusan Surat Keterangan Ghaib di Kelurahan Setempat. Itu arti surat secara lazim atau yang lazimnya masyarakat tahu. Untuk mengajukan gugatan cerai ghaib ke pengadilan maka terdapat beberapa tahap yang perlu diperhatikan yaitu. Contoh Surat Permohonan Cerai Pns Kepada Atasan Contoh Surat. Ikutilangkah-langkah berikut untuk mengukur kapasitas produksi manufaktur guna menentukan batas produksi Anda untuk satu produk atau beberapa produk: 1. Pertimbangkan tujuan Anda. Tujuan pengukuran kapasitas produksi dapat berubah tergantung pada jumlah produk berbeda yang Anda rencanakan untuk dibuat. Fast Money. Cerai! Siapa yang nak hubungan cinta menerusi perkahwinan yang dibina akhirnya musnah akibat penceraian kan? . Namun, siapa kita untuk mengubah takdir jika sudah begitu jalan cerita kisah cinta yang dibina. . Walaupun berat untuk diterima, harus tetap dihadapi dengan tabah, redha dan penuh ketakwaan kepada-Nya. . . Yakinlah bahawa ada hikmah disebalik segala apa yang berlaku ini. . Sama seperti untuk bernikah, penceraian juga ada proses dan prosedurnya yang perlu kita turuti. . Dalam sharing kali ini, kami akan kongsikan dengan anda dengan lebih mendalam berkenaan cerai. . . Apa Itu Cerai Atau Talak?1. Talak Bain Sughra2. Talak Bain Kubra3. Talak Raj’iHukum Isteri Minta Cerai1. Wajib2. Haram3. Sunat4. Makruh5. HarusProsedur Penceraian1. Pergi Ke Mahkamah Syariah Berhampiran2. Dapatkan Borang Permohonan Cerai3. Panggilan Ke Mahkamah4. Sebutan KesBerapa Lama Tempoh Penyelesaian Kes Penceraian?Apakah Nafkah Yang Boleh Dituntut Selepas Cerai?Apakah Bentuk Nafkah Yang Perlu Disediakan Oleh Bekas Suami? . . **Psst Baca sehingga habis ya, ada hadiah menanti anda di akhir artikel ini. . . . Apa Itu Cerai Atau Talak? . . Talak ialah satu hukum yang melepaskan ikatan perkahwinan pembatalan nikah dengan lafaz, “Aku ceraikan dikau dengan talak satu, talak dua atau talak tiga.” . Talak terbahagi kepada tiga seperti dibawah . 1. Talak Bain Sughra . . Talak jenis ini adalah talak dimana suami telah menceraikan isteri dengan talak satu dan khuluk. . Iaitu bertebus talak dengan bayaran tertentu dan ia tidak boleh dirujuk melainkan dengan melakukan akad nikah yang baharu. . . 2. Talak Bain Kubra . . Talak jenis ini adalah talak dimana suami telah menceraikan isteri dengan talak tiga. . Bekas isteri tidak boleh dirujuk atau dinikahi semula kecuali dengan memenuhi kesemua perkara dibawah Tamat iddah Berkahwin dengan lelaki lain Berlakunya persetubuhan dengan suami baru Bercerai dengan suami tersebut Tamat iddah dengan suami tersebut . . 3. Talak Raj’i . . Talak ini pula adalah talak dimana suami menceraikan isterinya dengan talak satu atau talak dua dan boleh dirujuk semula sekiranya isteri dalam iddah dan tanpa memerlukan akad nikah yang baru. . Namun, jika tiada rujuk dilakukan dalam tempoh iddah dan iddah tersebut tamat, maka mereka berdua perlu dinikahkan semula. . . Hukum Isteri Minta Cerai . Hukum untuk penceraian adalah berbeza bergantung kepada situasi dan juga siapa yang meminta cerai samada suami menceraikan atau isteri minta cerai. . . 1. Wajib . . Apabila perbalahan suami isteri tidak lagi dapat didamaikan walaupun sehingga ke peringkat menggunakan orang tengah maka wajiblah bercerai dengan isterinya. . Baca Juga Cara Pujuk Perempuan – Ayat Pujuk Untuk Si Dia yang Merajuk . . 2. Haram . . Apabila isteri diceraikan dalam waktu-waktu seperti isteri dalam haid, setelah suami bersetubuh dengan isterinya, isteri dalam keuzuran/sakit atau isteri yang belum disempurnakan giliran. . 3. Sunat . . Apabila suami tidak dapat menanggung nafkah isteri kerana tidak ada pekerjaan atau uzur, isteri boleh menuntut cerai fasakh memohon membatal nikah dengan tidak mengurangkan bilangan talak. . Suami juga boleh menuntut fasakh jika isteri tidak mahu menjaga maruah diri, berkahwin dengan isteri kerana paksaan, atau isteri bersikap bengis dan kasar terhadap suami. . Baca Juga Cara Poligami, Syarat & Hukumnya – Untuk Anda Yang Nak Kahwin 2, 3 atau 4 . . 4. Makruh . . Makruh suami menceraikan isteri yang baik tingkah laku, taat kepada ajaran agama atau tanpa sebab munasabah. . 5. Harus . . Harus bagi suami melepaskan isterinya disebabkan dia suami lemah keinginannya atau isteri yang putus haid. . Baca Juga Mandul – Ini Tanda-Tanda & Faktor Anda Suami Isteri Boleh Mandul . . Prosedur Penceraian . Bagi anda yang dah nekad untuk bercerai, prosedurnya adalah seperti berikut . . 1. Pergi Ke Mahkamah Syariah Berhampiran . . Tujuannya adalah untuk anda mendaftar kes. . Hanya pemohon samada suami atau isteri sahaja yang perlu hadir untuk mendaftarkan kes. . . 2. Dapatkan Borang Permohonan Cerai . . Borang cerai diperlukan untuk anda memohon penceraian seperti contoh borang cerai diatas. . Ia perlu diisi dan dilengkapkan serta anda turut perlu membawa dokumen berikut Surat nikah Surat beranak anak-anak Kad pengenalan . Lebih baik sekiranya anda menghubungi mahkamah berkenaan terlebih dahulu untuk bertanyakan dokumen apa yang diperlukan. . . 3. Panggilan Ke Mahkamah . . Selepas anda menghantar borang cerai, anda akan diberi tarikh panggilan ke mahkamah untuk sebutan atau bicara dalam tempoh 21 hari. . Anda juga boleh dapatkan khidmat rundingan daripada Pegawai Sulh jika diperlukan. . Anda juga berkemungkinan jika perlu untuk memohon menghadiri majlis sulh. . Biasanya akan terus dibawa kepada sebutan atau bicara. . . 4. Sebutan Kes . . Biasanya untuk kes cerai, ia akan menjadi sangat ringkas dimana ia akan diakhiri dengan lafaz cerai. . Namun, ada kemungkinan juga untuk kes ini dipinda kepada cerai taklik atau fasakh bergantung dan mengikut alasan yang berkaitan. . . Berapa Lama Tempoh Penyelesaian Kes Penceraian? . . Sekiranya penceraian tersebut telah disahkan oleh Mahkamah Syariah dan suatu keputusan telah dibuat, maka pihak suami dan isteri perlulah menerima keputusan tersebut. . Keputusan ini pula perlulah dikemukakan kepada Pejabat Agama Islam untuk didaftarkan oleh Pendaftar Nikah, Cerai dan Rujuk. . Kemudian, pihak lelaki dan perempuan perlu mengambil sijil cerai daripada pejabat agama tersebut. . Tempoh untuk mendapatkan sijil cerai adalah sekitar 2 minggu dari tarikh anda mendaftarkan penceraian di pejabat agama. . Untuk keterangan yang lebih lanjut, lebih sekiranya anda mendapatkan penerangan daripada pejabat agama tersebut. . . Apakah Nafkah Yang Boleh Dituntut Selepas Cerai? . . Nafkah dibawah boleh dituntut oleh bekas isteri di Mahkamah Syariah selepas penceraian . a Nafkah iddah b Mut’ah c Sepencarian d Hadhanah Hak Jagaan Anak e Nafkah Anak f Tunggakkan Nafkah g Hak tempat Tinggal . . Apakah Bentuk Nafkah Yang Perlu Disediakan Oleh Bekas Suami? . . Jika tadi point berkenaan nafkah yang boleh dituntut oleh bekas isteri di Mahkamah Syariah. . Point kali ini pula berkenaan nafkah yang memang wajib disediakan oleh bekas suami sebaik sahaja berlaku penceraian. . Namun, pemberian nafkah kepada isteri tertakluk kepada keadaan isteri yang diceraikan dan ia boleh jatuh dalam kategori berikut Talak Raj’i Talak Bain Penceraian sebelum persetubuhan . . . a Jika seorang isteri diceraikan oleh suaminya dengan Talak Raj’i maka akan menjadi tanggungjawab si suami untuk menyediakan nafkah seperti yang disebutkan kepada isterinya selama isterinya berada didalam iddah Menyediakan makanan yang sepatutnya dan secukupnya Menyediakan pakaian dengan sepatutnya dan secukupnya Menyediakan tempat tinggal untuk bekas isterinya itu Menyediakan segala keperluan yang patut kepada seorang isteri seperti belanja perubatan dan lain-lain yang sepatutnya . . b Jika isteri tersebut diceraikan oleh suaminya dengan Talak Bain maka isteri tersebut hanya layak untuk menerima kemudahan dan nafkah tempat tinggal sahaja daripada suaminya selama isterinya berada didalam keadaan iddah. . . Namun, jika sewaktu diceraikan itu si isteri sedang hamil, maka ia layak untuk menerima dan mendapat keempat-empat nafkah dan kemudahan sepertimana seorang isteri yang diceraikan dengan Talak Raj’i. . . c Satu lagi keadaan adalah dimana isteri tersebut diceraikan saat dirinya belum pernah disetubuhi lagi oleh si suami. . Untuk keadaan ini, maka si isteri tidak layak untuk menuntut atau mendapatkan apa-apa nafkah daripada suaminya. . . Pemberian nafkah akan gugur dengan sendirinya sebaik sahaja suami meninggal dunia ketika isteri masih berada dalam iddah. . Manakala bagi perempuan yang nusyuz pula langsung tidak berhak untuk mendapat nafkah daripada suaminya ketika berada di dalam iddah. . . . . Rasanya sekian sahaja perkongsian kali ini berkenaan prosedur cerai yang anda perlu tahu. . Isu penceraian ini bukan sesuatu yang muda. Ianya perkara serius yang perlu dielakkan sebaik mungkin. . . . Jika terdapat perselisihan faham, usahakan untuk betulkan ia kembali kerana bukan semua perkara perlu diakhiri dengan perpisahan. . Jangan lupa untuk membaca perkongsian yang lain juga. Semoga bermanfaat! Istilah dalam perceraian yang banyak orang tidak tahu adalah mengenai cerai ghaib. Padahal perceraian ini bisa saja terjadi di lingkungan Anda. Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai yang dimaksudkan dengan cerai Itu Cerai Ghaib?Cerai ghaib atau gugatan cerai ghaib adalah gugatan yang diajukan pada pengadilan agama oleh istri yang menggugat cerai suaminya, yang mana hingga saat diajukan gugatan tersebut, alamat ataupun keberadaan suami tidak jelas atau tidak jika suami yang menggugat cerai istrinya atau menjatuhkan talak yang mana sampai saat gugatan tersebut diajukan, alamat atau keberadaan istri tidak diketahui sehingga dinamakan dengan cerai talak dalam prakteknya sendiri, tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib yang mana keberadaannya tidak diketahui hingga gugatan tersebut diajukan ke pengadilan diketahui juga bahwa gugatan cerai ghaib ini merupakan kasus perceraian yang terjadi untuk pasangan yang beragama Hukum dari Cerai Ghaib1. Pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama “1 Gugatan cerai bisa diajukan oleh istri atau kuasanya pada pengadilan yang wilayah hukumnya termasuk tempat kediaman penggugat, kecuali jika penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman tanpa adanya izin tergugat.”Dalam pasal ini dijelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan pada suami di pengadilan agama yang wilayah hukumnya berada di kediaman penggugat. Sehingga hal ini juga berlaku untuk Anda yang ingin mengajukan gugatan cerai ghaib yang mana kediaman atau alamat suami tergugat tidak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum IslamAturan ini menjelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama di tempat kediaman penggugat istri. Sehingga tidak ada masalah jika alamat atau keberadaan tergugat tidak Pasal 20 Ayat 2 PP Nomor 9 Tahun 1975“Jika kediaman tergugat tidak diketahui atau tidak jelas memiliki kediaman yang tetap, maka gugatan cerai bisa diajukan ke Pengadilan di wilayah kediaman penggugat”.Sehingga ketika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka Anda sebagai penggugat tetap bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama wilayah Pasal 139 Kompilasi Hukum IslamPasal ini menjelaskan jika tempat tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan akan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di pengadilan agama dan memberitahukannya melalui media massa lain atau surat kabar.“Jika kediaman tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di Pengadilan Agama dan mengumumkannya pada satu atau beberapa surat kabar atau media massa yang lain oleh Pengadilan Agama. Jika sudah dilakukan panggilan dan tergugat atau wakilnya tidak hadir, maka gugatan diterima kecuali jika gugatan tersebut tanpa hak dan tidak beralasan”5. Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975Dalam pasal ini dijelaskan bahwa jika sudah dilakukan pemanggilan dan tergugat tidak hadir atau tidak mengirimkan wakilnya untuk hadir, maka gugatan cerai ghaib akan diterima tanpa kehadiran tergugat, kecuali jika gugatan cerai yang diajukan tersebut tidak beralasan dan tanpa Terjadinya Cerai GhaibBanyak orang yang mungkin bertanya mengapa banyak terjadi cerai ghaib. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cerai ghaib terjadi ketika penggugat tidak diketahui alamat atau kediamannya. Sehingga tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib. Dalam hal ini yang bisa menjadi alasan untuk mengajukan gugatan cerai ghaib adalah ketika salah seorang pihak meninggalkan rumah tanpa izin selama 2 tahun berturut-turut sehingga tidak tergugat tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri atau suami, kemudian kediaman tergugat juga tidak diketahui Mengajukan Gugatan Cerai GhaibAnda bisa mengajukan gugatan cerai ghaib dengan beberapa syarat atau ketentuan sepertiSuami atau istri sudah tidak bisa dihubungi dengan berbagai cara oleh atau istri sudah tidak diketahui alamat atau keberadaannya dalam jangka waktu yang cukup tergugat sudah tidak bisa lagi memenuhi kewajiban sebagai mana mestinya. Seperti memberikan nafkah lahir Yang Dibutuhkan Dalam Mengajukan Cerai GhaibAda beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika Anda ingin mengajukan gugatan cerai ghaib di pengadilan agama, yaituAlamat lengkap yang sesuai dengan KTPSurat keterangan yang menyatakan bahwa Anda sudah ditinggalkan oleh pasangan dalam beberapa tahun. Surat keterangan tersebut didapatkan dari RT atau RW setempat atau surat keterangan ghaib dari permohonan gugatanFotocopy dan buku nikah yang asliSurat keterangan izin bercerai atau surat keterangan perceraian dari pejabat yang berwenang untuk TNI/POLRI atau PNSMembayarkan biaya panjar perkaraMengenai dokumen selengkapnya, akan lebih baik jika Anda melihat di website pengadilan agama atau pengadilan negeri tempat Anda akan mengajukan gugatan cerai Dalam Cerai GhaibProsedur untuk melakukan cerai ghaib ini juga sama halnya dengan prosedur cerai pada umumnya sepertiMengajukan permohonan gugatan cerai ghaib atau talak ghaib oleh pemohon ke pengadilan membayarkan biaya panjar perkara sesuai yang ada di pengadilan agama pemohon dan termohon akan dipanggil oleh pengadilan agama untuk menghadiri pengadilan akan memberikan putusan sidang cerai cerai talak ghaib, pemohon akan mengucapkan ikrar gugatan cerai ghaib diterima, maka panitera akan memberikan akta cerai pada Cerai GhaibUntuk biaya yang dibutuhkan, biasanya akan mengacu pada Pengadilan Agama di masing-masing wilayah tempat Anda mengajukan gugatan cerainya. Hal ini karena setiap pengadilan agama akan memberikan biaya yang berbeda-beda. Sehingga akan lebih baik jika Anda secara langsung mengeceknya pada website pengadilan tersebut. Namun berikut adalah rincian biaya jika ingin mengajukan gugatan cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Biaya Gugatan Cerai Ghaib Pendaftaran proses panggilan penggugat 2x PNBP panggilan pertama penggugat panggilan tergugat 3x PNBP panggilan pertama tergugat pemberitahuan isi putusan pada penggugat PNBP pemberitahuan isi putusan pada penggugat pemberitahuan isi putusan pada tergugat PNBP pemberitahuan isi putusan pada tergugat jumlah biaya untuk gugat cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Biaya Cerai Talak GhaibPendaftaran proses panggilan pemohon 2x PNBP panggilan pertama pemohon panggilan termohon 3x PNBP panggilan pertama termohon pemberitahuan isi putusan pada pemohon PNBP pemberitahuan isi putusan pada pemohon pemberitahuan isi putusan pada termohon PNBP pemberitahuan isi putusan pada termohon ikrar talak pemohon ikrar talak termmohon biaya yang dibutuhkan untuk cerai talak ghaib adalah di Pengadilan Agama Jakarta Membuat Surat Gugatan Cerai GhaibSurat gugatan cerai ghaib sendiri pada dasarnya sama dengan surat gugatan cerai biasa. Hanya saja yang menjadi pembeda adalah dari segi tergugat yang tidak diketahui alamat atau untuk membuat surat gugatan cerai, maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya datang ke pengadilan agama yang mewilayahi hukum Anda dan membayar beberapa biaya yang dibutuhkan. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa melihat artikel Cara Mengurus Surat Cerai yang Mudah Gugatan Cerai GhaibTerjadinya gugatan perceraian ghaib tidak hanya dikarenakan konflik. Sebab, akan banyak sekali kondisi yang menyebabkan seorang suami tidak diketahui keberadaannya dan tanpa kabar sama sekali. Misalnya adalah pada kondisi seperti iniSuami yang tengah bekerja di luar kota atau di luar negeri, namun tiba-tiba menghilang tanpa kabar sama sekali dalam jangka waktu sangat lama. Anda sudah berusaha mencari tahu, tapi tidak yang sedang bertugas kenegaraan dan dinyatakan hilang secara hukum. Anda sudah menunggunya dalam waktu lama, tapi tidak ada kejelasan kabar yang diculik oleh pihak tertentu dan tidak juga ada kabar pasti mengenai keberadaannya dan kondisinya saat itu dalam jangka waktu yang sangat kondisi-kondisi di atas, tentu tidak ada konflik atau pertengkaran di kedua belah pihak. Namun, hal tersebut merugikan istri karena tidak mendapatkan haknya dalam waktu lama. Oleh sebab itu, Anda berhak menggugat Lama Proses Cerai GhaibSebenarnya tidak ada acuan yang pasti mengenai seberapa lama proses perceraian ghaib bisa dilakukan dan diselesaikan. Hal ini karena bergantung pada beberapa hal yang bisa Anda lihat di artikel Berapa Lama Proses Perceraian dan Mengurus Akta Cerai GhaibAkta cerai sendiri merupakan bukti bahwa Anda sudah resmi bercerai yang dikeluarkan oleh pengadilan tempat Anda mengajukan gugatan cerai. Perlu diketahui bahwa untuk mengurus atau mendapatkan akta cerai dengan bentuk gugatan cerai ghaib, sebenarnya sama halnya jika Anda mengajukan cerai pada pengadilan akan mengirimkan salinan dari putusan cerai ghaib yang sudah berkekuatan hukum. Kemudian putusan akan diberikan pada pegawai pencatat cerai untuk didaftarkan. Selanjutnya dari putusan tersebut akan dibuatkan akta cerai yang mana akan diberikan pada Anda sebagai penggugat. Untuk lebih lengkapnya mengenai akta cerai, Anda bisa melihatnya di artikel Penerbitan Akta Cerai dan Beberapa Hal Lama Akta Cerai Ghaib TerbitUntuk jangka waktu lama atau tidaknya akta cerai keluar setelah putusan cerai ghaib, akan bergantung pada banyaknya jumlah perkara yang sedang dikerjakan di pengadilan agama dan juga kelengkapan dokumen. Contoh Surat Gugatan Cerai Ghaib PDF dan Docsurat gugatan cerai ghaibLihat selengkapnya di Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah. Setiap pasangan yang menikah tentu ingin agar kehidupan pernikahan serta rumah tangganya berlangsung selamanya, termasuk Anda dan pasangan. Meski demikian, keinginan tersebut tidak selalu bisa terpenuhi. Hal ini terbukti dari adanya para pasangan menikah yang kemudian memutuskan untuk bercerai. Keputusan yang sama barangkali tengah Anda pertimbangkan bersama dengan pasangan. Lantas, lama proses perceraian akan memakan waktu sepanjang apa?Mengurus PerceraianDi Indonesia, masalah perceraian diatur di dalam dua aturan hukum positif, yaituUU No. 1 Tahun 1974 UU tentang Perkawinan, atau yang juga dikenal sebagai UU Perkawinan, danPeraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 PP No. 9/1975, yang merupakan peraturan pelaksana dari UU pada Pasal 38 UU Perkawinan, putusnya perkawinan dapat disebabkan oleh kematian, perceraian, maupun atas keputusan pengadilan. Nah, dalam hal perceraian, pasangan suami-istri tidak bisa mengurusnya hanya dengan alasan bahwa di antara keduanya tak akan bisa hidup rukun, sebagaimana yang dijelaskan di dalam Pasal 39 ayat 2 UU mengajukan gugatan cerai, ada perbedaan tata-caranya berdasarkan agama pasangan suami-istri. Apabila pasangan suami-istri beragama Islam, gugatan cerai dari pihak istri dan permohonan talak dari pihak suami harus diajukan dulu ke pengadilan agama. Sementara itu, bagi pasangan yang beragama selain Islam, pengajuan gugatan cerai dilakukan ke Pengadilan juga Langkah, Syarat, dan Biaya Melakukan Gugatan CeraiCerai Talak dan Contoh KasusnyaPasal 14 PP No. 9/1975 soal cerai talak, yaitu pengajuan gugatan cerai dan talak untuk pasangan suami-istri beragam Islam. Artinya adalah cerai yang dijatuhkan oleh pihak suami di hadapan pengadilan, sesuai dengan aturan hukum pada Pasal 14 PP No. 9/1975, suami yang sudah melangsungkan perkawinan mengikuti agama Islam dan akan menceraikan istrinya, diharuskan untuk mengajukan permohonan ke pengadilan di tempat tinggal. Permohonan tersebut berisi pemberitahuan bahwa suami akan menceraikan istri, alasan, serta permintaan kepada Pengadilan untuk mengadakan sidang untuk memutuskan hal tersebut. Termasuk untuk memberikan kesempatan kepada suami membacakan ikrar Pengadilan Agama yang bersangkutan telah menerima surat permohonan, pihak pengadilan akan memelajari isi surat tersebut. Kemudian, pasangan akan dipanggil selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari. Dalam pemanggilan tersebut, pasangan akan dimintai penjelasan terkait dengan maksud perceraian, seperti yang diatur dalam Pasal 15 PP No. 19/ contoh, apabila Anda beragama Islam dan sedang tinggal di Kota A, Anda bisa mengajukan surat berisikan permohonan yang menjelaskan bahwa Anda bermaksud untuk menceraikan istri. Surat permohonan tersebut kemudian didaftarkan ke Pengadilan Agama di tempat istri Anda berdomisili. Jika istri Anda juga berasal di Kota A, berarti permohonan cerai talak bisa diajukan di Pengadilan Agama Kota A. Tapi jika istri berada di Kota B maka permohonan didaftarkan di Pengadilan Agama Kota Anda mengirimkan surat permohonan perceraian pada tanggal 3 Januari, pihak Pengadilan Agama akan memanggil Anda dan pasangan selambat-lambatnya 30 hari setelahnya, atau pada minggu awal bulan juga Syarat Perceraian Yang Harus Dipenuhi Sebelum Melakukan GugatanGugatan Cerai untuk Non-MuslimSebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, pasangan yang beragama selain Islam non muslim dan ingin memproses perceraian perlu mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri. Hal ini telah diatur di dalam Pasal 20 ayat 1 PP No. 9/ Pasal 20 ayat 1 PP No. 9/1975, gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami, istri, atau kuasanya kepada pengadilan yang wilayah hukumnya juga meliputi kediaman bagaimana jika tempat kediaman tergugat tidak jelas, tidak diketahui, atau tergugat tidak memiliki tempat kediaman tetap? Dalam hal ini, penggugat akan mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan di wilayah tempat penggugat berdasarkan ketentuan di atas, misalnya Anda beragama selain Islam dan akan mengajukan gugatan cerai kepada istri. Apabila istri sebagai tergugat berasal dari Kota B, Anda perlu mengajukan surat permohonan perceraian ke Pengadilan Kota B. Tapi, jika tempat tinggal istri tidak jelas atau istri tidak memiliki kediaman tetap, Anda bisa ajukan surat permohonan perceraian ke Pengadilan di wilayah tempat tinggal juga Syarat & Prosedur Perceraian Dalam Agama KristenLantas, berapa lama proses perceraian biasanya dilakukan? Mengacu pada buku Hukum Perkawinan Indonesia Prof. H. Hilman Hadikusuma, pengajuan gugatan cerai kepada Pengadilan sampai adanya sidang pertama perceraian akan memakan waktu selambat-lambatnya 30 hari. Durasi tersebut terhitung sejak diterimanya surat atau berkas gugatan perceraian dan pemerikaan gugatan perceraian yang dilakukan oleh kemudian akan diadakan dengan tujuan untuk memeriksa gugatan perceraian yang telah diterima tersebut. Kapan waktu persidangan tersebut akan ditentukan berdasarkan tenggang waktu pemanggilan dan diterimanya panggilan, baik oleh pihak penggugat maupun pihak tergugat, ataupun kuasa hal tergugat tinggal di luar Indonesia, sidang pemeriksaan gugatan perceraian akan ditetapkan selambat-lambatnya 6 bulan, sejak masuknya gugatan perceraian di kepaniteraan pengadilan. Hal ini pun telah diatur di dalam Pasal 29 ayat 1 sampai dengan ayat 3 PP No. 9/ umumnya, lama proses perceraian secara keseluruhan akan memakan waktu paling lama 6 bulan di tingkat pertama, baik itu di Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam maupun di Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam.Bisakah Proses Perceraian Selesai Lebih Cepat?Mengacu pada penjelasan di atas, artinyaPengajuan perceraian dikirimkan ke Pengadilan Agama tempat penggugat tinggal untuk pasangan yang beragama pasangan yang beragama selain Islam, pengajuan perceraian dikirimkan ke Pengadilan Negara di wilayan tempat tinggal tergugat. Dalam hal tempat tinggal tergugat tidak diketahui, tidak jelas, atau tergugat tidak memiliki tempat tinggal tetap, pengajuan perceraian dapat dikirimkan ke Pengadilan Negara di wilayah tempat tinggal waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perceraian umumnya adalah maksimal 6 hal tergugat tinggal di luar Indonesia, sidang baru akan ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah gugatan cerai diterima kepaniteraan demikian, UU Perkawinan maupun PP No. 9/1975 sendiri tidak menetapkan batasan mutlak soal jangka waktu pemeriksaan gugatan cerai, kecuali jika tergugat tinggal di luar negeri. Dengan demikian, berapa lama proses perceraian yang dibutuhkan juga bisa jadi selesai dalam waktu lebih contoh, dalam hal pengajuan gugatan cerai yang Anda layangkan pada 3 Januari seperti contoh di atas, lama proses cerai akan memakan waktu maksimal sampai dengan bulan Juli. Tapi, bisa jadi jika proses sidang gugatan cerai berlangsung lancar, putusan sidang sudah bisa keluar sebelumnya, misal bulan April, Mei, atau itu, apabila tergugat atau istri Anda tinggal di luar negeri dan Anda melayangkan pengajuan gugatan cerai pada 3 Januari, tanggal sidang perceraian akan ditetapkan paling lambat sampai dengan bulan Juli. Dengan begitu, proses perceraian sampai adanya putusan akan memakan waktu lebih butuh konsultasi atau jasa hukum keluarga untuk mengurus masalah perceraian? Anda dapat menghubungi IHW di telepon 0812-1203-9060 atau email di tanya atau info untuk mendapatkan jasa pengacara yang profesional, amanah dan berpengalaman di biarkan permasalahan hukum yang Anda hadapi mengurangi ketenangan hidup Anda!IHW, demikian sapaan lainnya. Sejak diangkat sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi pada tahun 2010, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini telah memegang banyak perkara litigasi. Mulai dari hukum pidana, perdata, hukum keluarga dan juga ketenagakerjaan.

berapa lama proses cerai ghaib